Info CPNS: CPNS 2014 tidak Perlu SKCK dan Surat Kuning

CPNS 2014 tidak Perlu SKCK dan Surat Kuning

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Jumat (1/8/2014), seleksi penerimaan CPNS 2014 akan mengalami penyederhanaan. Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparartur  Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman mengatakan, setidaknya ada tiga persyaratan yang tidak perlu dalam pendaftaran CPNS.

Ketiga persyaratan dimaksud adalah surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), kartu kuning dari Dinas Ketenagakerjaan, serta surat keterangan berbadan sehat dari dokter. “Ketiga surat keterangan itu baru diperlukan saat pelamar sudah diterima sebagai CPNS,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (06/06).

Hal ini bertujuan untuk merampingkan prosedural penerimaan CPNS 2014 sehinga lebih simpel. Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan diminta setelah calon pegawai tersebut dinyatakan lulus berbagai ujian.

Herman juga menganggap karena selama ini ketiga persyaratan tersebut selalu dinilai merepotkan calon pelamar CPNS. Selain harus mengurus berhari-hari, mereka juga harus mengeluarkan biaya. Padahal mereka belum tentu diterima.

Dipangkasnya persyaratan administratif itu tidak akan mengurangi kualitas seleksi CPNS 2014, karena seseorang hanya bisa melamar pada jabatan yang telah ditentukan kompetensinya.

Semoga informasi mengenai Lowongan CPNS 2014 tersebut berguna.

Info selengkapnya bisa di cek di web menpan berikut:
http://menpan.go.id/berita-terkini/2504-daftar-cpns-tak-perlu-skck-dan-kartu-kuning
Suka artikel ini ?

About RaffaRazka

Admin Blog

Join This Site Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon

Silakan berkomentar dengan sopan